You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tabrakan KA dengan Transjakarta, Basuki Serahkan ke Polisi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kasus Laka Transjakarta di Perlintasan KA Diserahkan ke Polisi

Terkait bus Transjakarta yang ditabrak KA Senja Utama Solo, di perlintasan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Kamis (18/5) subuh tadi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Itu kita serahkan kepada polisi mana yang benar mana yang salah

"Itu kita serahkan kepada polisi mana yang benar mana yang salah," kata Basuki, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek di Jalan H Gandun RT 007/08 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kamis (19/5).

Pengemudi Bus Transjakarta yang Tertabrak Kereta Masih Dirawat

Sejauh ini, informasi yang didapatnya, kecelakaan diduga karena kelalaian petugas palang pintu kereta api. Pasalnya palang pintu perlintasan kereta api tidak menutup saat KA Senja Utama Solo melintas.

Bahkan dari laporan dari pihak Transjakarta, supir bus Transjakarta gandeng itu tidak mendengar bunyi atau isyarat kereta akan melintas.

"Kalau pintu ditutup pasti patah, tapi ini pintu belum tutup. Kalau dibilang pintu terlambat tutup pun, Transjakarta itu panjang, harusnya palangnya nyangkut dong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3207 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1276 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik